Assalamu'alaikum pembaca yang Budiman
Akhirnya blog ini kembali aktif setelah sekian lama vakum...
Karena kesibukan disana - disini, sehingga lupa untuk mengurus blog ini, hehehehehe....
Sebelumnya saya mengucapkan selamat datang di postingan pertama saya di Tahun 2016 ini.
Langsung saya, pada tulisan saya kali ini saya akan membagikan sebuah informasi yang mungkin sangat pembaca butuhkan...
Iya, kali ini saya akan memposting Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014 tentang Rambu - Rambu Lalu Lintas
Peraturan ini sekaligus mengganti Peraturan Menteri Perhubungan sebelumnya yang juga membahas tentang Rambu - Rambu Lalu - Lintas yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 tahun 1993 yang sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 tahun 2006 yang telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
Untuk Download Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, silahkan didownload Disini
Semoga dengan mengetahui peraturan rambu lalu lintas yang terbaru ini, pembaca lebih memahami tentang pentingnya Rambu Lalu Lintas di Jalan Raya dan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada
Dan yang terakhir...
MARILAH KITA MENJADI PELOPOR KESELAMATAN BERLALULINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN
Selamat Membaca...
Demikian Postingan saya kali ini, semoga bermanfaat...
Wassalamu'alaikum warrahmatullah wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar