Menu Bar

Sabtu, 23 Mei 2015

Mars UIN Sultan Syarif Kasim Riau (Lirik + Mp3)

Assalamu'alaikum wr wb.....

Apa kabar para pembaca Blog yang budiman ? Semoga senantiasa sehat wal'afiat dan tidak ada kekurangan sedikit apapun.... Amin Ya Rabbal Alamin

Pada kesempatan kali ini saya akan sharing Mars Kampus saya menimba ilmu sekarang ini, yaitu Mars Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Penggunaan Mars UIN Sultan Syarif Kasim Riau ini diatur dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pasal 8 ayat 1. Kemudian Mars UIN Sultan Syarif Kasim Riau ini menjadi suatu identitas kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau selain Logo, Bendera, dan Almamater UIN Sultan Syarif Kasim Riau

 

Baiklah, tidak perlu panjang cerita lagi, bagi pembaca blog yang ingin mendownload Lagu Mars UIN Sultan Syarif Kasim Riau, dipersilahkan mengklik  link berikut : Download Mars UIN Suska Riau

Dan juga, bagi para pembaca blog yang ingin mendownload lirik lagu UIN Sultan Syarif Kasim Riau beserta not baloknya (.doc), dipersilahkan mengklik link berikut : Download Lirik Mars UIN Suska Riau + not balok

Lirik Mars UIN Sultan Syarif Kasim Riau :

UIN SUSKA RIAU SEBAGAI LEMBAGA
PENDIDIKAN TINGGI UTAMA
TERKEMUKA DI TINGKAT DUNIA
KEMBANGKAN AJARAN ISLAM

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
OLAH RAGA DAN SENI
PENGKAJIAN SECARA INTEGRAL
STUDI REGIONAL ISLAM ASIA TENGGARA

SOSIAL BUDAYA TAMADUN MELAYU
ILMIAH POKOK
TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
TERPRADIKMA ISLAMI

BANGKITLAH CIVITAS AKADEMIKA
BERSAMA UIN SUSKA RIAU
MAJULAH AGAMA NEGARA DAN BANGSA

BERSAMA UIN SUSKA RIAU

Terimakasih atas perhatian dan kunjungan para pembaca yang budiman, semoga postingan ini bermanfaat. Jazakumullah Katsiran..

Wassalamu'alaikum wr wb 

Jumat, 01 Mei 2015

Catatan Kecil Hari Buruh Internasional 2015 (Selamat Hari Buruh Internasional !!!)

Catatan Kecil Hari Buruh Internasional 2015
Oleh : WAHYU RESTIAFANDI

Assalamu'alaikum warrahmatullah wabarakatuh
Apa kabar para pembaca Blog yang budiman. Sudah lama rasanya saya tidak mengurus blog pribadi saya ini dan tidak posting apa - apa. Yaa maklumlah karena banyak kesibukan, baik di kampus, organisasi, kegiatan dakwah, kegiatan rumah, dan (bla...bla...bla....bla..). Bahkan mungkin hampir satu tahun blog terbengkalai dan tak terawat. Ditambah dengan beban perkuliahan yang semakin menggila......Hahahahahahaha.

Baiklah, saya tidak akan memperpanjang mukaddimah. Daripada semakin ngawur, saya akan sedikit memposting mengenai HARI BURUH INTERNASIONAL.....(Lho...Kok ??)

Yaa, walaupun saya seorang mahasiswa dan boleh dibilang BUTA mengenai seluk beluk Perburuhan Indonesia, apalagi Dunia, tak ada salahnya kan sedikit mengulas mengenai peringatan yang sejarahnya telah diperingati di Negeri Amerika Serikat secara resmi pada tahun 1897.




Sedikit berbicara mengenai peringatan Hari Buruh Internasional, khusus di Indonesia peringatan ini sebenarnya telah ada pada tahun 1920-an (Wikipedia). Namun pada tahun 1970, Presiden RI ke-2. Soeharto melarang segala bentuk kegiatan yang bertemakan hari Buruh Internasional ini karena dianggap sebagai kegiatan yang dikategorikan subversif dan diduga berideologikan komunis. Sehingga pada masa orde baru, tidak ada lagi yang namanya kegiatan memperingati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei ini

Barulah pada orde reformasi, kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional kembali dihidupkan, walaupun bukan dikategorikan sebagai hari Libur Nasional. Barulah pada tahun 2013 pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional yang baru diberlakukan pada tahun 2014. Kegiatan Hari Buruh ini biasanya diisi dengan aksi Orasi, Longmarch, Unjuk Rasa, Pawai dsb...

Berbicara mengenai konteks peringatan hari Buruh Internasional, bisa dikatakan bahwa hampir setiap tahun, hal - hal yang diperjuangkan para buruh dalam Hari Buruh Internasional ini relatif sama. Tapi khusus di tahun 2015 ini, para buruh memperjuangkan aspirasinya yang termaktub dalam "Nawa Duka Buruh Indonesia 2015" :

1. Tolak upah murah
2. Hapus sistem kerja kontrak/outsourcing,
3. Revisi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014 tentang Pedoman Survey KHL,
4. Tegakkan hukum di bidang ketenagakerjaan,
5. Tolak kenaikan harga bahan bakar minyak dan Turunkan harga kebutuhan pokok,
6. Lawan pemberangusan serikat buruh (union busting),
7. Bubarkan pengadilan hubungan industrial, 6. evaluasi dan audit pelayanan BPJS kesehatan,
8. Berikan hak dan perlindungan bagi pekerja berbasis rumahan (home base worker),
9. Tolak pembangunan rusunawa yang dibiayai dari uang buruh

Memang,  masalah kesejahteraan buruh merupakan persoalan klasik yang dihadapi kaum pekerja Dunia, khususnya Indonesia. Upah minimum yang dianggap tidak layak, tunjangan sosial yang tidak memadai, fasilitas yang didapatkan buruh jauh dari harapan dan permasalahan kontrak kerja serta hubungan kerja dengan atasan merupakan sebuah cerita lama yang bahkan sampai detik ini belum ada solusi yang kongkrit dari pemerintah Indonesia untuk mengatasi permasalahan yang kompleks ini..

Sebagai mahasiswa, saya melihat permasalahan ini dari dua sisi, Pemerintah dan Buruh. Pemerintah sebagai Regulator dan Pelindung Nasib Buruh Indonesia belum mampu untuk mengatasi berbagai permasalahan kesejahteraan dan kehidupan layak bagi buruh. Pemerintah masih fokus pada kepentingan pengusaha, investor, dan pemilik modal sehingga lalai dan lupa terhadap nasib buruh yang semakin hari semakin dirundung duka lara, karena upah yang diterima tidak sesuai dengan kebutuhan hidup yang semakin meningkat, ditambah lagi dengan kondisi lingkungan kerja yang dianggap tidak memadai dan perlindungan nasib buruh yang dianggap masih setenggah hati

Namun, saya juga memberikan suatu catatan terhadap Buruh Indonesia. Mengutip pernyataan dari Bapak Anis Matta :
"Hari Buruh adalah momentum yang tepat untuk mengolaborasikan ide-ide tentang jalan menuju kesejahteraan.
Dalam hal kesejahteraan, dua isu utama adalah; UPAH dan JAMINAN SOSIAL.
Masalahnya, kita punya limit pada keduanya
Sementara kita hidup dalam ekonomi konsumtif yang menuju kenyamanan hidup secara unlimited....
Padahal kemampuan kita sangat terbatas...
Karena itu, jika kita ingin meningkatkan kesejahteraan, yeng perlu ditransformasi adalah kapabilitas Buruh Indonesia menjadi "KNOWLEDGE WORKER" "
Dari pernyataan ini dapat diambil suatu kesimpulan, bahwa Kaum Buruh Indonesia harus bisa memanfaatkan moment Hari Buruh sebagai batu loncatan untuk mentransformasikan diri dari keadaan sebelumnya, hanya sebagai buruh biasa menjadi buruh yang "Knowledge Worker"

Dan Terakhir.... Izinkan saya mengucapkan "SELAMAT HARI BURUH INTERNASIONAL TAHUN 2015". Semoga Kaum Buruh Indonesia semakin sejahtera dan mampu menjadi "Knowledge Worker"

Wassalamu'alaikum warrahmatullah wabarakatuh